Berikut daftar pertanyaan dan jawaban yang sering diajukan mengenai CAT.
CAT BKN memfasilitasi 4 jenis seleksi, yaitu :
1. Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang terdiri dari seleksi Calon PNS maupun PPPK,
2. Seleksi Calon Mahasiswa Sekolah Kedinasan
3. Seleksi Pengembangan Karier Pegawai ASN,
4. Seleksi Selain Pegawai ASN
1. Peserta hadir 60 Menit atau sesuai ketentuan instansi.
2. Registrasi identitas oleh panitia ditutup 5 menit sebelum seleksi.
3. Peserta harus membawa dokumen kependudukan yang sah (KTP, KK, atau Tangkapan layar IKD) dan kartu peserta seleksi.
4. Peserta di luar negeri dapat menunjukkan paspor atau kartu masyarakat Indonesia di luar negeri.
5. Peserta seleksi pengembangan karier harus membawa KTP atau kartu pengenal pegawai.
6. Identitas peserta harus sesuai dengan yang tertera di kartu peserta.
7. Peserta harus berpakaian rapi dan sopan, tidak diperkenankan mengenakan kaos, jeans, atau sandal.
8. Di ruang seleksi, peserta dilarang membawa buku, kalkulator, gawai, alat tulis (kecuali pensil kayu), dan senjata.
9. Peserta dilarang bertanya atau berbicara dengan peserta lain, menerima/memberikan sesuatu tanpa izin panitia, keluar ruangan tanpa izin, membawa makanan/minuman, merokok, menyebarkan soal, atau melakukan kecurangan.
10. Peserta yang selesai ujian dapat meninggalkan ruangan dengan tertib.
Pemberian Nomor Identifikasi Pribadi (PIN) registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum jadwal seleksi dimulai. Peserta yang datang terlambat dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti ujian.
Peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
Peserta dapat dikenakan sanksi teguran lisan, tidak dapat mengikuti ujian sampai dengan didiskualifikasi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.